#Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
PRABUMULIH – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bisa menarik nafas lega dan mengucapkan puji syukur, karena THR (tunjangan hari raya) mereka akan segera dicairkan.
Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa anggaran untuk THR telah disiapkan, dan dalam waktu dekat, tunjangan tersebut akan mulai dicairkan.
"Anggarannya sudah kita siapkan, dalam waktu dekat THR akan kita cairkan," ungkap Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, saat dikonfirmasi di Pemkot Prabumulih pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Menanggapi pertanyaan kapan THR ASN dan PPPK akan dicairkan, Pj Wako menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Keuangan. "Tentunya kita patuh dengan aturan, jika memang telah diperbolehkan dan persyaratannya sudah dipenuhi, tentu akan kita cairkan," ujar Elman.
BACA JUGA:Sekda Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama
Namun, terkait dengan THR bagi pegawai harian lepas (PHL) atau honorer, Elman menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Sesuai aturan lah, itulah kita sedih juga karena ada yang tidak dapat. Tapi bagaimana lagi, aturannya seperti itu," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan AK CA, mengatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih akan dilaksanakan setelah gaji bulan April dibayarkan. "THR setelah gaji April, ya awal April," kata Wawan melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa untuk membayarkan THR, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,6 miliar.
BACA JUGA:THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya
BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Terbakar
"Tapi masih diupdate dengan Taspen untuk angka pastinya," tambahnya.
Wawan juga menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK akan menerima uang THR yang sama dengan gaji bulan April tanpa ada potongan alias menerima penuh.