Setelahnya, pelaku memukul salah satu korban menggunakan senjata tersebut.
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan mengambil senjata tajam dan mengejar salah satu korban, menembakkan senjata jenis softgun dan mengenai tangannya.
Korban yang terjatuh menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang langsung menusukkan senjata tajam ke bagian leher, punggung, bahu, dan lengan korban.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Geger ! Perampok Berbahaya Ajak Polisi Baku Tembak
BACA JUGA:Bus PO Sahabat Terguling, 6 Penumpang Dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih
Kedua korban, yang diketahui bernama DD dan RB, segera dilarikan ke IGD RS Siloam Sriwijaya Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku berhasil melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan kepanikan dan ketakutan di antara para saksi.
Menyikapi kejadian tersebut, Bandi Sabtu siang, salah seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya tidak mengaku sebagai polisi.
Namun, dari pengakuan anak pelaku dan foto yang ditemukan di dalam mobil, terungkap bahwa pelaku memang seorang polisi yang bertugas di Lubuklinggau.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari korban untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Insiden ini mencuatkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Masyarakat secara luas mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Banyak yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Asosiasi Debt Collector Indonesia (ADCI) juga ikut memberikan tanggapannya terhadap peristiwa ini.
Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pekerja di bidang debt collector agar tidak menjadi korban kekerasan semacam ini di masa mendatang.
Dalam laporan yang terungkap, konflik antara debt collector dan oknum polisi ini ternyata berakar dari tunggakan pembayaran cicilan kendaraan yang telah lama berlangsung.