BACA JUGA:Wuling Hadirkan Gebrakan : Formo Blind Van dan Formo Max Membawa Gebrakan Baru dalam Kendaraan Niaga
Recall juga akan dilakukan di pasar utama lainnya, termasuk Amerika Utara dan Eropa, dengan perkiraan jumlah kendaraan yang ditarik mencapai 500 ribu unit.
Penarikan kembali terutama terfokus pada model kendaraan listrik yang dilengkapi dengan ICCU, seperti Kia EV6 dan beberapa model lain yang menggunakan komponen serupa dengan IONIQ 5.
ICCU bertanggung jawab atas manajemen daya kendaraan listrik dan pengendalian baterai.
BACA JUGA:Hyundai Staria Meluncur : Mobil Hibrida Terbaru dengan Teknologi Canggih !
BACA JUGA:All New Toyota Agya 2024 : Regenerasi Total City Car dengan Performa Maksimal dan Fitur Canggih !
Masalah dengan ICCU bisa menyebabkan kendaraan tidak dapat dinyalakan, baterai habis, dan bahkan tidak dapat diisi daya hingga penuh.
Di Korea Selatan, penarikan kembali ribuan unit mobil listrik Hyundai dan Kia menciptakan ketegangan di pasar domestik.
Pengguna mobil listrik di sana menjadi khawatir tentang masalah yang mungkin muncul pada kendaraan mereka.
Namun, di Indonesia, di mana mobil listrik masih dalam tahap pertumbuhan, reaksi masyarakat dan konsumen mungkin berbeda.
Sebagian besar konsumen di Indonesia mungkin belum terlalu akrab dengan masalah recall kendaraan, terutama dalam konteks mobil listrik.
Namun demikian, Hyundai Motors Indonesia harus tetap bersiap menghadapi potensi reaksi konsumen dan menjaga reputasi mereknya di pasar yang semakin kompetitif.
Pengguna mobil listrik di Indonesia, terutama pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6, mungkin perlu memperhatikan pemberitahuan resmi dari Hyundai Motors Indonesia terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani masalah tersebut.
Meskipun masa garansi masih berlaku, transparansi dan tanggapan cepat dari pihak produsen menjadi kunci dalam memastikan kepuasan dan kepercayaan konsumen.
Seiring dengan pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia, pihak berwenang juga diharapkan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kualitas kendaraan yang beredar di pasar domestik.
Hal ini menjadi penting dalam memastikan keselamatan dan keandalan kendaraan listrik di Indonesia, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap teknologi ramah lingkungan ini.***