Kejati Sumsel Tahan Oknum BPN Terkait Korupsi Asrama Mahasiswa di Jogjakarta

Kamis 21 Mar 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Sementara kerugian keuangan negara sebagaimana sebelumnya pada kasus asrama mahasiswa itu, kurang lebih sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) berdasarkan penilaian KJPP terhadap objek.

Sejauh ini, para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 46 orang. (ant)

BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur, Sapuan Bacok Kakak Ipar dengan Parang

BACA JUGA:Tertangkap Tangan, Pemain Curanmor Merengek Minta Ampun

Kategori :