SAH ! KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029

Rabu 20 Mar 2024 - 23:50 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Robiansyah

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara.

BACA JUGA:KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi : Prabowo Menang Telak di Basis Ganjar dan Anies !

BACA JUGA:KPU Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi

Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU RI untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai dari 28 Februari hingga 18 Maret.

Dalam rekapitulasi nasional, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

BACA JUGA:KPU Sahkan Suara Anies-Muhaimin Unggul di Sumatera Barat

BACA JUGA:NasDem Mulai Survei Sosok untuk Maju Pilkada Sumdel 2024, Amro : Belum Tentu Usung Herman Deru !

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi.

Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh partai politik koalisi yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:Lihat Keunggulan Prabowo di Jateng dan DKI Secara Objektif

BACA JUGA:Golkar Respon Pencalonan Gibran di Bursa Ketua Umum

Kategori :