Martapura, Palpos - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 82 pejabat eselon II, III, IV dan jabatan fungsional, Rabu 20 Maret 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Bupati melalui Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.
Adapun 82 pejabat yang dilantik diantaranya Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 22 orang, Eselon IV sebanyak 24 orang dan Fungsional sebanyak 35 orang.
Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Yudha mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. "Semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," tutur Wabup.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Safari Ramadhan di Kecamatan Ulu Ogan
BACA JUGA:9 Kendaraan Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Muba
Menurut Wabup, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Selain itu, beberapa OPD mengalami perubahan nomenklatur, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang merupakan OPD baru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020.
"Dengan adanya perubahan nomenklatur, diharapkan dapat melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan," lanjutnya.
Wabup mengajak kepada seluruh pegawai Pemkab OKU Timur yang baru saja dilantik untuk terus bahu membahu menghadapi tantangan kedepannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kontrol Harga Bahan Pokok Melalui OPM dan GPM
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Subsidi Sayur-sayuran
Dari 82 pejabat yang dilantik, sebanyak 6 camat yang dirotasi dan 1 camat pensiun dan digantikan oleh Sekcam, Wabup menjelaskan jika camat tidak di rolling, maka camat tersebut tidak bisa naik pangkat, sehingga akan menghambat karir mereka.
"Rolling jabatan ini selain sebagai kebutuhan organisasi dan penyegaran juga untuk jenjang karir," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M. berharap agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.