Ombudsman Awasi Program MBG di OKU
Tim Ombudsman Sumsel melakukan sidak ke SPPG Kabupaten OKU. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.
"Sidak ini kami lakukan menindaklanjuti kasus keracunan massal yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 9 Tanjung Kemala usai menyantap hidangan dalam Program MBG beberapa waktu lalu," kata Kepala Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumsel, Hendrico, Sabtu (11/10).
Dia mengatakan, menyikapi insiden tersebut pihaknya melakukan sidak ke sejumlah dapur MBG, termasuk SPPG Sukaraya.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Laksanakan Razia Serentak Seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia
Berdasarkan hasil temuan awal, kata dia, Ombudsman menyampaikan bahwa operasional SPPG Sukaraya saat ini dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami juga sedang melakukan evaluasi terkait penanganan siswa yang terdampak, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan di rumah sakit,” jelas Hendriko.