Ombudsman Awasi Program MBG di OKU
Tim Ombudsman Sumsel melakukan sidak ke SPPG Kabupaten OKU. -Foto : Eco Marleno-
Ombudsman juga berencana memanggil Koordinator Regional Sumatera Selatan untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait kinerja SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan.
BACA JUGA:Komitmen Tuntaskan RDTR, Dorong Investasi di Muara Enim
BACA JUGA:Muba Siap Menyambut Kontingen dengan Venue Yang Siap dan Fasilitas Terbaik
Tak hanya itu, perhatian Hendriko juga tertuju pada aspek kelayakan sanitasi dan kebersihan di mana SPPG di Kabupaten OKU belum memiliki sistem Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
“Terkait belum tersedianya SLHS di OKU, kami akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk memastikan langkah lanjutan yang akan diambil,” tegasnya.
Di lain sisi, dalam sidak tersebut Tim Ombudsman menemukan sejumlah fakta menarik, termasuk respons dari para siswa korban keracunan.
BACA JUGA:Kerja Nyata, Kapolres Muara Enim Serahkan 2 Mobil Kasus Pencurian kepada Korban
BACA JUGA:Dorong Swasembada Pangan, Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit
"Meski mengalami kejadian tersebut, para siswa tetap menyatakan harapan agar Program MBG tetap dilanjutkan," ujarnya.