PRABUMULIH - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota Prabumulih dan sekitarnya, terutama dalam menjalankan ibadah puasa. Polres Prabumulih bersama instansi terkait menggelar razia gabungan. Razia ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 16 Maret 2024, di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), tepatnya perbatasan kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melibatkan berbagai pihak seperti Polsek Lembak Polres Muara Enim, koramil 404-02 Prabumulih, Sub Denpom II/4-1 Prabumulih, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Prabumulih, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Prabumulih.
Sejumlah langkah preventif dilakukan selama razia gabungan ini. Salah satunya adalah pemeriksaan secara teliti terhadap semua kendaraan yang melintas, terutama kendaraan bermotor roda dua (motor). Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti narkotika, obat-obatan terlarang (narkoba), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta mencegah aksi tawuran dan balap liar (bali).
Dalam razia tersebut, berhasil diamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang ke dalam kota.
BACA JUGA:Polres OKU Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji Selama Ramadhan
BACA JUGA:Dorong Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital, BRI Prabumulih Gelar Pasar Ramadhan 2024
"Dengan melakukan operasi gabungan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah puasa. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan balap liar atau perbuatan yang melanggar hukum," ujar Kapolres Endro Aribowo.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam menjaga kamtibmas di kota Prabumulih dengan cara mengaktifkan pos kamling dan memperhatikan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, balapan liar, atau kenakalan remaja lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (abu)