"Namun belum sempat terjual sudah diamankan polisi," tandas Holdon.
Atas perbuatannya pria berusia 44 tahun ini terpaksa harus mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ***
Tags : #situasi kamtibmas
#razia gabungan
#penindakan kriminal
#penegakan hukum
#penangkapan kurir sabu
#pemberantasan narkoba
#pelaku tawuran
#narkotika
#keamanan publik
#kapolda sumatera selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Nov 2024 - 22:13 WIB
Ini Pesan Kapolda Sumsel untuk Jajaran Polres Ogan Ilir !
Rabu 06 Nov 2024 - 20:07 WIB
Kunjungi Ogan Ilir : Kapolda Sumsel Beri Bantuan Sembako, Pelayanan Kesehatan, Bagi Kursi Roda !
Senin 04 Nov 2024 - 17:14 WIB
Dikepung di Tengah Kebun : Kurir Narkoba Karang Anyar Tertangkap, Disita 3 Paket Sabu !
Kamis 10 Oct 2024 - 19:50 WIB
Pengedar Sabu Desa Tapus Dibekuk : Segini Barang Bukti yang Disita !
Minggu 22 Sep 2024 - 09:26 WIB
Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Jabat Kapolda Sumatera Selatan : Benarkah Anak Mantan KASAD ? Cek Fakta !
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 19:19 WIB
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan Melakukan Pengeroyokan, Hambali Tegaskan Hal Ini
Selasa 26 Nov 2024 - 20:35 WIB
Kronologi Lengkap Pengeroyokan IRT Oleh Oknum Anggota DPRD Lubuklinggau : Korban Dirawat di RS AR Bunda !
Selasa 26 Nov 2024 - 09:21 WIB
Masayu Tak Kunjung Pulang : Keluarga Mohon Bantuan Informasi !
Selasa 26 Nov 2024 - 19:45 WIB
Kisruh Soal Money Politik, Kapolres Lubuklinggau Peringatkan Hal Ini ke Masyarakat
Selasa 26 Nov 2024 - 11:04 WIB
Kesempatan Emas ! Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp240.000 Hari Ini, Selasa 26 November 2024
Terkini
Selasa 26 Nov 2024 - 23:10 WIB
Masuk ke Pelosok, Unit BRI SP 1 Sumber Hidup Permudah Nasabah Bertransaksi
Selasa 26 Nov 2024 - 22:56 WIB
Reward BRI Poin Untungkan Nasabah Ada Tiap Tahunnya
Selasa 26 Nov 2024 - 22:41 WIB
Transaksi Lebih Mudah dengan Brizzi
Selasa 26 Nov 2024 - 22:29 WIB
Belanja Praktis, Pakai QRIS : NKHZ Baby Shop Tumbuh bersama QR Code BRI
Selasa 26 Nov 2024 - 22:22 WIB