Burung Gagak sering diindentikkan dgn kematian, akan tetapi tidak semua gagak boleh dan dianjurkan untuk dibunuh.
BACA JUGA:5 Golongan yang Boleh Membayar Fidyah Puasa, Siapa Saja?
BACA JUGA:Hukum Berpuasa tanpa Sahur, Kamu Tim Sahur atau Tidak?
"Ada lima hewan yang dapat membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit dan burung hudaya (sejenis Rajawali)", HR.Muslim.
4. Scorpion
Kalajengking atau scorpion juga termasuk hewan berbahaya yang boleh dibunuh menurut ajaran Islam.
Mereka memiliki sengat beracun yang dapat menyebabkan reaksi alergi atau bahkan kematian pada manusia, sehingga jika ditemukan di rumah atau tempat tinggal, dibolehkan untuk menghilangkan mereka.
5. Tikus
Tikus sering dianggap sebagai hewan pengganggu karena dapat merusak makanan dan barang-barang rumah tangga.
Dalam Islam, tikus boleh dibunuh karena dianggap membawa penyakit dan dapat mengganggu kesehatan manusia.
6.Anjing Liar yang Menggangu
Meskipun Islam mengajarkan perlindungan terhadap binatang, namun anjing liar yang mengganggu atau membahayakan manusia boleh dibunuh.
Ini karena keamanan dan kesejahteraan manusia harus diprioritaskan.
7. Rajawali
Burung jarawali boleh dibunuh karena kerap memangsa hewan ternak, misalnya ayam.
Padahal ayam selain bermanfaat bagia manusia, juga diberikan keistimewaan dapat melihat malaikat, kokok ayam dipagi hari mendakan para malaikat sedang menebar rezeki ke seluruh pelosok negeri.