PRABUMULIH - Empat remaja berusia belasan tahun terancam menghabiskan Lebaran di balik jeruji besi setelah diduga melakukan aksi pencurian di SMA Negeri 6 Prabumulih.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sehubungan dengan keamanan sekolah dan perilaku remaja di wilayah tersebut.
Menurut laporan yang diterima, empat anak berusia antara 14 hingga 15 tahun dengan inisial Nan, Den, To, dan Mar telah ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Prabumulih dan Polsek Cambai pada Jumat, 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH
BACA JUGA:Polisi Grebek Pabrik Pembuatan Ciu Beromset Puluhan Juta
Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang melibatkan beberapa barang, termasuk tabung gas elpiji, sepeda motor, serta barang berharga lainnya dari SMA tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku itu merupakan hasil dari laporan yang diajukan oleh Merry Istriani, seorang Pegawai Negeri Sipil di SMA Negeri 6 Prabumulih, pada tanggal 6 Maret 2024.
Dalam laporannya, Merry menyatakan bahwa terjadi tindak pidana pencurian di sekolah tersebut pada tanggal 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Korpri
BACA JUGA:Pungli Rp 7 Ribu, Pria Pengangguran Ini Diamankan Polisi
"Pelaku masuk ke dalam pekarangan sekolah dengan cara memanjat pagar, merusak gembok ruangan, dan mengambil beberapa barang berharga serta merusak kamera pengintai (CCTV)," ujar Sijabat.
Tim penyelidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat pelaku setelah melakukan penyelidikan yang intensif.
Pelaku pertama, Nan, berhasil ditangkap di sebuah pondok dekat kawasan tersebut, sedangkan pelaku lainnya, yakni Mar, Den, dan To, ditangkap setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pria Berkepala Plontos Nekat Ngecer Narkoba, Risikonyo Begini !
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buruh Perusahaan Sawit Nyerah, Ternyata Pasangan Suami Istri !