MUARA ENIM – Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim dalam pengoptimalan penyerapan dan realisasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang dalam menerima Audiensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muara Enim, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (18/10).
Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim H Fajeri Erham yang hadir bersama Wakil Ketua II dan III dalam laporannya mengatakan Baznas Muara Enim memiliki berbagai program yang saat ini sudah berjalan diantaranya Muara Enim Sejahtera, Muara Enim Sehat, Muara Enim Cerdas, Muara Enim Makmur, Muara Enim Taqwa dan Muara Enim Peduli.
BACA JUGA:Pastikan Relawan Satgas Karhutla Sehat dan Bugar, Nakes di OKI Ikut Ambil Peranan
Target tahun ini, lanjutnya Baznas Muara Enim telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan target capaian realisasi anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
"Mohon arahan pak Bupati terkait penyerapan Zakat dan realisasi anggaran yang ada saat ini, agar lebih optimal dan tepat sasaran tentunya,"tutur Fajeri.
Dirinya menambahkan, pada Hari Santri tepatnya tanggal 2 November 2023 mendatang Baznas akan menggelar beberapa kegiatan dalam memeriahkan Hari Santri di Kabupaten Muara Enim diantaranya pemberian beasiswa dan santunan bagi santri serta pemberian bantuan berupa modal usaha bagi para santri.
BACA JUGA:Dinas Pariwisata OKU Kenalkan Cagar Budaya Situs Goa Harimau
Menyambut baik hal tersebut, Pj Bupati yang hadir didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) H Ahmad Yani dan Kepala Bagian Kesra mengapresiasi Baznas Muara Enim atas dedikasi dan pengabdian dalam menyalurkan zakat di Kabupaten Muara Enim.
Kemudian, terkait penyerapan Zakat dan Realisasi Anggaran.
Pj Bupati mengatakan Pemkab Muara Enim akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai peran Pemda dalam membantu Baznas dalam Pengambilan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Muara Enim.
“Kita sudah memiliki aturan yang mengharuskan menyisihkan 2,5 % penghasilan setiap ASN yang ada di Kabupaten Muara Enim, akan tetapi tidak berhak juga kita memaksakan kepada seluruh ASN ini untuk membayar zakat secara paksa. Oleh karana itu nantinya akan kita kaji lebih lanjut dan saya minta bagian kesra untuk sering berdiskusi dengan Baznas,”pungkasnya. ***