PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak berfungsi selama rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota telah merugikan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Alat bantu Sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input serta jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin)," kata Andika di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Adapun permasalahan terkait dengan Sirekap, menurut dia, merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Provinsi Sumsel saat memulai rekapitulasi suara nasional.
Selain itu, Andika menyampaikan catatan lainnya mengenai keberatan saksi Anies-Muhaimin untuk Provinsi Sumatera Selatan yang tidak bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Airlangga : Niatkan Puasa untuk Meraih Derajat Muttaqin
BACA JUGA:PPP Klaim Kursi ke 11 Dapil 2, Maramis : Tidak Masalah Sepanjang Sesuai Aturan
Pasalnya, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Ada juga keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, hingga money politic yang menjadikan pemilu tidak demokratis.
"Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," ujarnya.
Hingga saat ini rekapitulasi suara di Sumatera Selatan untuk DPRD masih berlangsung. Sementara itu, rekapitulasi suara penghitungan pilpres telah rampung.
BACA JUGA:HD : Saya Tidak Pernah Terpikir Meninggalkan MY
Perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 606.681 suara. (ant)