Masih kata Maramis, yang menjadi masalah itu nantinya dengan KPU, bawaslu dan pihak terkait. “Artinya siapa disitu yang punya kursikan, karena dia yang berada di lapangan kita tidak tahu persis. Aku sudah konsultasi dengan ketua, katanya kita dak ada yang kita inikan mau lakukan apa kita serahkan dengan saluran yang ada. Jadi kalau katanya akan terancam (kehilangan kursi) ya kami serahkan kalau keputusannya sudah itu sesuai dengan aturan atau apa ya apa boleh buat.
BACA JUGA:Anggota DPD Bali yang Dipecat Presiden Raih Suara Terbanyak Kedua
BACA JUGA:Ini Perpres Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Itu artinya kita menyerahkan ke saluran-saluran yang ada, kursi ke 11 itu siapa ya silahkan ya kalau dengan dia kalau dengan kita kita tidak masalah sepanjang sesuai aturan kita tidak keberatan kita fair betul kita ya,” tutupnya. (abu)