Masyarakat Diminta Waspada : Begini Cara Mengatasi Jerat Pinjol Ilegal !

Sabtu 09 Mar 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Dahlia
Editor : Zen Bae

Tidak hanya itu, korban juga tidak memiliki layanan pengaduan yang jelas dan alamat kantor yang dapat dihubungi, serta data pribadi mereka diambil oleh perusahaan pinjol ilegal untuk tujuan yang tidak semestinya.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama GNLD Siberkreasi.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan mampu melindungi diri mereka dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan.***

Kategori :