"Ketika mendapat informasi tentang kejadian robohnya girder pada proyek pembangunan jalan layang, tim BPJS Tenaga Kerja segera turun ke lokasi untuk mendata korban dan memeriksa status kepesertaan BPJS Tenaga Kerja," jelas Rindi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, menyatakan bahwa dari total sembilan korban kecelakaan tersebut, dua di antaranya meninggal dunia.
Kedua korban tersebut merupakan pekerja dari proyek tersebut yang sedang bekerja di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Gudang Jenderal yang Mengharumkan Nama Daerah : Siapa Saja ?
BACA JUGA:Daftar Desa Paling Kaya di Indonesia : Berikut Profil dan Penghasilannya, Sumsel Ada Gak ?
"Kedua korban yang meninggal dunia adalah Edi Saputra dari Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, dan Weston dari Makassar, Sulawesi Selatan," kata Pj Bupati Ahmad Rizali.
Tragedi ini menunjukkan pentingnya keselamatan kerja di sektor konstruksi dan perlunya dukungan dari lembaga seperti BPJS Tenaga Kerja untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang terlibat dalam kecelakaan kerja.
Semoga upaya penyelidikan dan penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(ant)