"Simulasi akbar PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR, pemilu anggota DPRD, dan Pemilu Anggota DPD RI berlangsung sesuai tahapan, mulai dari praregistrasi, pascaregistrasi, dan pascaputusan," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Fajar, simulasi praregistrasi terdiri atas pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan, yang disambung dengan simulasi pascaregistrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan, dan simulasi tahapan pascaputusan PHPU.
Sebelumnya, Fajar mengatakan bahwa lembaga tersebut melakukan persiapan khusus karena pemilu merupakan hajatan besar 5 tahunan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Sidang Pleno Penghitungan Suara
BACA JUGA:Kemendagri Minta Daerah Matangkan Persiapan Pilkada 2024
"MK ingin memastikan penanganan perkara PHPU sukses dan lancar," kata Fajar di Jakarta, Rabu (21/2).
Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain, dari sisi regulasi, sarana dan prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.
"MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," tutur dia. (ant)