Selain Cemburu : Polisi Beber Motif Lain Pelaku Menghabisi Guru Cantik di Mesuji, Terancam Hukuman Mati !

Senin 04 Mar 2024 - 06:54 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Bae

Bahkan, dia juga pergi ke rumah orangtua Rosiya untuk memberikan penghormatan terakhir dengan berpura-pura melayat.

Kepolisian setempat menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Mereka menegaskan bahwa tindakan pelaku adalah pelanggaran serius terhadap hukum yang harus ditindaklanjuti secara tegas.

"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku melanggar Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 Subsider 338 KUHPidana," ungkap Polisi.

Kisah tragis ini memberikan pelajaran yang dalam bagi kita semua. Sebuah kisah cinta yang awalnya dipenuhi dengan impian masa depan yang cerah berubah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan.

Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi Rosiya dan semoga tragedi ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijaksana dalam mengelola hubungan dan emosi.

Kehidupan adalah anugerah yang berharga, dan kita harus menjaganya dengan penuh kehati-hatian dan penghargaan.***

Kategori :