"Seorang diabetesi boleh atau bahkan sangat dianjurkan untuk memeriksa kadar gula darah jika merasakan keluhan hipoglikemia atau hiperglikemia. Jadi, jika merasa ada keluhan tersebut, silakan cepat diperiksakan, meskipun di luar waktu yang dianjurkan," tegas Ikhsan.
Terkait dengan frekuensi pemeriksaan, Ikhsan menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada jenis obat dan intensitas penggunaannya oleh penderita diabetes.
Jika penderita diabetes hanya mengonsumsi obat minum dan memiliki risiko hiperglikemia rendah, mereka dapat melakukan pemeriksaan satu kali menjelang berbuka puasa.
Namun, bagi mereka yang mengonsumsi obat diabetes secara intensif, misalnya lebih dari dua hingga tiga kali sehari, disarankan untuk melakukan pemeriksaan gula darah lebih sering.
Ikhsan menyarankan agar pemeriksaan dilakukan pada pagi dan sore hari sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan risiko.
Dalam penutupannya, Ikhsan menekankan bahwa pemeriksaan gula darah tidak perlu dilakukan setiap hari, terutama jika kondisi gula darah dalam keadaan stabil dan aman.
Namun, penting untuk memperhatikan intensitas pemeriksaan pada hari-hari pertama puasa, dan dapat dikurangi jika kondisi gula darah telah terjaga dengan baik.
Dengan demikian, anjuran waktu untuk memeriksa gula darah mandiri saat berpuasa menjadi penting untuk dipahami dan diikuti oleh penderita diabetes guna menjaga kesehatan mereka selama menjalankan ibadah puasa.
Semoga dengan pemahaman yang baik mengenai waktu-waktu yang tepat untuk memeriksa gula darah, penderita diabetes dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman.***