PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang, Sumsel, mencatat sebanyak 11.169 tiket kereta untuk masa angkutan Lebaran 2024 telah terjual.
"Jumlah ini tercatat pemesanan mulai 31 Maret hingga 9 April 2024 atau lebaran yang diprediksi pada 10 April 2024," kata Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sumsel, Senin (26/2).
Ia menjelaskan saat ini kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Total tempat duduk yang disiapkan untuk masa Lebaran 2024 sebanyak 52.228, dengan pemesanan tertinggi terjadi pada 6, 7, dan 8 April 2024.
BACA JUGA:Capai Rp21,8 Triliun Penerimaan Pajak di Sumsel-Babel 2023
BACA JUGA:2024, Targetkan 28 Juta Volume QRIS
Secara persentase penjualan sudah 21 persen dari total yang tersedia. KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa masih menjadi incaran masyarakat untuk mudik. Angka penjualan ini akan terus berubah selama ketersediaan tiket masih ada," jelasnya.
KAI Divre III Palembang mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran dengan menggunakan transportasi kereta api agar sesegera mungkin melakukan pemesanan tiket lebaran.
Selain itu, saat melakukan pemesanan agar memperhatikan dengan baik saat memasukkan identitas serta memilih jadwal keberangkatan KA.
KAI telah membuka pemesanan tiket Lebaran yang bisa dilakukan mulai H-45 keberangkatan atau 15 Februari 2024 untuk pemesanan keberangkatan 31 Maret 2024 dan tanggal selanjutnya.
BACA JUGA:Potensi Energi Terbarukan Sumsel Melampaui Target Nasional
BACA JUGA:Polres Muara Enim Pertebal Keamanan di PPK Lawang Kidul
Sedangkan, untuk menghindari adanya kepadatan trafik pemesanan pada aplikasi Acces by KAI, telah diterapkan sistem antrean pada aplikasi tersebut.
"Para calon pelanggan yang akan melakukan pemesanan akan diberikan nomor antrean apabila pada jam tersebut sedang ramai pemesanan," ujarnya.
Kemudian, calon pelanggan juga diwajibkan untuk tidak menutup jendela/window aplikasi saat sedang mengantre tiket pembelian.