PALEMBANG - Hingga triwulan ketiga di 2023 ini, Restoran di Kota Palembang menjadi satu-satunya penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, tingginya pajak restoran ini salah satunya disebabkan pemasangan e-tax.
Hingga saat ini 563 e-Tax sudah terpasang di restoran, warung makan dan cafe.
BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Kurangi Kehilangan Air Saat Distribusi
"E-Tax tidak hanya dipasang di tempat dengan omzet potensial, tapi di juga di tempat yang pemiliknya punya kesadaran untuk menyetorkan pajak," katanya.
Menurutnya, terpasangnya 500an e-Tax ini sudah terbilang baik dibandingkan masih banyaknya pemilik usaha yang enggan dipasang.
"Terutama untuk warung yang tidak terlalu besar, butuh pendekatan," katanya.
BACA JUGA:LAPSUS : Gaji dan Tunjangan Naik, Kinerja ???
Pihaknya belum memastikan untuk penambahan e-Tax, karena penggunaannya masih berbayar bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (pihak ketiga).
"Tapi ke depan mungkin kita akan mengadopsi caranya seperti Surabaya dengan menggunakan web, maka itu dapat maksimal," katanya.
Herly menambahkan, target pajak restoran tahun ini ditargetkan Rp195 miliar.
BACA JUGA:Dibekali Ilmu Strategi Memberantas Korupsi
"Hingga awal Oktober ini sudah tercapai 83,8 persen atau lebih kurang Rp163 miliar," katanya.
Diantara 11 pajak daerah penyumbang PAD, pajak restoran saat ini paling tinggi nomor dua dibanding Pajak Air Tanah yang nilai targetnya jauh lebih rendah.
"Capaian Pajak Air Tanah targetnya Rp57 juta, tercapai 88,63 persen atau Rp50,5 juta," katanya. ***