Dia saat ini sedang cuti dan berada di Pagar Alam.
Ketika wartawan menyampaikan bahwa pihak RS masih mengatakan bahwa Ibu Siti Fatimah adalah pejabat Humas RS, Fatimah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, dia menolak untuk memberikan keterangan terkait nasib honorer tenaga medis dan non-medis di RS Dr. Sobirin.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), Ali Sadikin, memberikan penjelasan bahwa persoalan operasional dan nasib honorer di RS Dr. Sobirin akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan pada Jumat, 3 November 2023.
BACA JUGA:Warga Timbangan Mengeluh Air PDAM tak Ngalir
BACA JUGA:Bupati Enos Ajak Masyarakat Buat Bank Sampah
Ali Sadikin juga menegaskan bahwa saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai operasional RS dan nasib para honorer tersebut.
Dia menekankan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan pada tanggal 3 November, ketika rapat tersebut akan digelar.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa setidaknya 150 honorer tenaga medis dan non-medis di RS Dr. Sobirin menghadapi situasi yang tidak pasti.
Mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun bahkan belasan tahun di RS tersebut akan segera di-PHK oleh pihak RS.
Kondisi ini diduga sebagai dampak dari kebijakan Bupati Musi Rawas (Mura) yang memerintahkan seluruh pegawai RS Dr. Sobirin yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk segera pindah ke RS Pangeran M. Amin di Muara Beliti, yang baru-baru ini selesai dibangun dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Sementara itu, tenaga honorer yang telah lama mengabdi di RS Sobirin tidak diikutsertakan dalam perpindahan tersebut.
Sebaliknya, mereka dihadapkan pada risiko di-PHK dan hanya dapat bekerja hingga akhir November 2023.
Situasi ini disebabkan oleh kurangnya kelengkapan peralatan medis yang memadai di RS Dr. Sobirin untuk melayani kebutuhan masyarakat. ***