2 gram: Rp 4.582.000
3 gram: Rp 6.848.000
5 gram: Rp 11.380.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Oktober 2025: Merangkak Naik Rp6.000 Jadi Rp2,305 Juta per Gram !
10 gram: Rp 22.705.000
25 gram: Rp 56.637.000
50 gram: Rp 113.195.000
100 gram: Rp 226.312.000
250 gram: Rp 565.515.000
500 gram: Rp 1.130.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.261.600.000
Harga-harga tersebut tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas Batangan (PPh 22):
0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP