Curi Alat Tukang Kayu, Warga Lawang Wetan Diamankan di Polsek Babat Toman

Jumat 26 Sep 2025 - 16:29 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Ride Suprianto (33), warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, nekat mencuri peralatan kerja milik warga saat korban sedang tertidur di pondok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun IV Desa Ulak Teberau. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Korban, Mustakim (56), tengah beristirahat. Pelaku memasuki pondok ketika korban tertidur.

BACA JUGA:Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Dua Pelaku Pengedar

BACA JUGA:Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Muara Lakitan Hilang di Sungai Musi

Pelaku mengambil satu unit chainsaw merk New West warna oranye dan satu unit mesin serut kayu merk Ryu warna hijau yang berada di bawah pondok.

Melihat peralatan kerjanya telah raib, korban melaporkan kejadian ke Polsek Babat Toman.

Keesokan harinya, Kamis (18/9/2025), Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin IPDA Hapis Zulpadli, S.H berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok di desa yang sama.

BACA JUGA:Oknum Guru BK Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila

BACA JUGA:Sindikat Pembobol Bank BNI Dibekuk, Rp204 Miliar Diselamatkan

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur sehingga dengan mudah diamankan beserta barang bukti.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebelum sempat menjual hasil curiannya. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengambil alat pekerja saat tertidut," ujar Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedi Kurniawan, S.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahean, S.H Kamis (25/9/2025).

Pihaknya juga mengembangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain chainsaw, mesin serut kayu, nota pembelian barang senilai Rp3,1 juta, serta dua karung tempat pelaku menyimpan hasil curian. 

"Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Babat Toman dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,"tegasnya.

Kategori :