Bupati Teddy Tekankan Transparansi Dana Desa

Rabu 17 Sep 2025 - 14:17 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menghadiri panen perdana kebun sawit milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan Dulang, Kecamatan Semidangaj.

Dalam sambutannya, Bupati Teddy memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Pandan Dulang yang dinilai mampu mengelola pemerintahan sekaligus mengembangkan usaha desa melalui perkebunan sawit. 

Menurutnya, hasil panen perdana ini menjadi bukti nyata bahwa dana desa dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Cabai Merah Keriting di Sumsel Terdorong Banjir Lahan Pertanian

BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik

“Perkebunan sawit melalui BUMDes ini sangat potensial. Pemerintah tentu memberikan dukungan penuh serta mengapresiasi langkah kepala desa dan seluruh perangkat yang berhasil mewujudkan usaha desa ini,” ujarnya, Rabu (17/9).

Meski begitu, Teddy juga mengingatkan para kepala desa agar tetap mengelola dana desa secara transparan, hati-hati, dan memanfaatkan setiap potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap semua desa bisa mengelola dana desa dengan baik. Pemkab juga berupaya memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan, salah satunya melalui kerja sama dengan kejaksaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kepala SMPN 2 Prabumulih Wakili Indonesia di Seminar Guru se-Asia Tenggara di Filipina

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir

Ia menambahkan, Pemkab OKU bahkan akan menugaskan pendamping hukum untuk mendampingi setiap desa.  

Langkah ini dimaksudkan agar para kepala desa lebih tenang dalam menjalankan program kerja tanpa khawatir terjerat masalah hukum.

“Kemarin kami sudah berdiskusi panjang dengan pihak kejaksaan. Insyaallah ke depan kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengamanan dalam pengelolaan dana desa. Bahkan nantinya akan ada pendamping hukum yang bisa membantu jika muncul persoalan di desa, sehingga kepala desa bisa lebih fokus bekerja,” terang Teddy.

BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik

BACA JUGA:Muara Enim Lolos Finalisasi PPD Tingkat Nasional

Kategori :