Pemohon Membludak, Sabtu dan Minggu Layanan SKCK di Polres Lubuklinggau Tetap Buka

Sabtu 13 Sep 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Pasca diumumkannya hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan  Pemkab Musi Rawas Utara, pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lubuklinggau Membludak. 

Kondisi itu membuat Polres Lubuklinggau bukan hanya menambah personil untuk memback-up layanan SKCK di Gedung Pratistha Pusat Pelayanan dan Informasi, namun juga tetap memberikan layanan di hari libur atau Sabtu-Minggu. 

Informasi yang dihimpun Palembang Pos, membludaknya pemohon penerbitan SKCK di Polres Lubuklinggau disebabkan pengumuman hasil seleksi  PPPK paruh waktu yang dilakukan serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir diseluruh daerah, termasuk di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:PT Sele Raya Belida Sukses Temukan Cadangan Migas Baru SKK Migas: Kabar Baik Upaya Peningkatan Produksi Nasio

BACA JUGA: Polres Prabumulih dan Pemkot Gelar Panen Raya Jagung Quartal III, Wujudkan Komitmen Ketahanan Pangan Nasiona

Sementara  mereka yang dinyatakan lolos seleksi  PPPK Paruh Waktu 2025 di lingkungan Pemkab Mura  mayoritas masih  berdomisili di Kota Lubuklinggau, sehingga pembuatan SKCK dilakukan di Polres Lubuklinggau.

Membludaknya pemohon SKCK tersebut sempat membuat petugas layanan SKCK di Polres Lubuklinggau kewalahan. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Intel Khamdan Widodo, menjelaskan membludaknya pemohon SKCK di Polres Lubuklinggau dimulai pada Selasa 9 September 2025.

BACA JUGA:Prestasi Gemilang, PEP Limau Field Raih Gold Award EPSA 2025 Berkat Program GEMA DEWATA

BACA JUGA:Dokter Hakim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PMI OKI Baru, Ini Proker Terdekatnya!

 "Membludaknya pemohon SKCK sejak Selasa  dan puncaknya pada Jumat kemarin, pemohon SKCK perhari rata-rata mencapai 600 orang," ungkapnya disela-sela pelayanan, Sabtu 13 September 2025. 

Untuk mengakomodir dan memberikan layanan terbaik kepada para PPPK paruh waktu tersebut dikatakan Khamdan, pihaknya telah menambah petugas penerimaan berkas pengajuan SKCK. 

"Kita juga buka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ," kata Iptu Khamdan. 

BACA JUGA:Polres OKU Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2025

BACA JUGA:Wabup Ardani Tinjau Rumah Roboh di Talang Tengah Darat, Janjikan Bedah Rumah

Kategori :