3 gram: Rp6.170.000
5 gram: Rp10.250.000
10 gram: Rp20.445.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2025: Turun Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,978 Juta per Gram !
25 gram: Rp50.987.000
50 gram: Rp101.895.000
100 gram: Rp203.712.000
250 gram: Rp509.015.000
500 gram: Rp1.017.820.000
1.000 gram: Rp2.035.600.000
Harga di atas sudah termasuk PPh 22 sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk pembelian emas batangan, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,45 persen.
Sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, diberlakukan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.