“Keduanya ditetapkan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Kami juga sudah melakukan tes urine dan saat ini tengah mendalami jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambahnya.
Polisi juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau bandar besar yang berada di atas kedua tersangka.
Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir dapat ditekan dan diputus mata rantainya.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Surya.