Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lubuklinggau, Massa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hapus Tunjangan DPR

Senin 01 Sep 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM – Gelombang aksi unjuk rasa meluas hingga ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Senin 1 September 2025, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, hingga pelajar SMA dan SMK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau. 

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini awalnya berjalan damai. 

BACA JUGA:Ogan Ilir Targetkan Panen 1.200 Hektar Lahan Cetak Sawah pada Akhir 2025

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Istigosah Bersama Ojol

Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, ratusan pelajar SMA dan SMK datang menyusul ke lokasi dan mencoba masuk ke halaman kantor DPRD. 

Upaya tersebut sempat dihadang aparat kepolisian hingga memicu ketegangan dan kericuhan kecil.

Situasi akhirnya mereda setelah pihak kepolisian mengizinkan massa pelajar masuk ke dalam halaman DPRD untuk bergabung menyuarakan aspirasi.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Imbau Warga Jaga Kondusifitas Kota di Tengah Isu Ajakan Demonstrasi

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

Dalam orasinya, massa menyuarakan tiga tuntutan utama yakni pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan (driver ojol) yang meninggal akibat terlindas  mobil taktis Brimob saat demo di Jakarta pada Kamis 28 Agustus lalu,  serta  mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghapus tunjangan wakil rakyat yang dinilai membebani keuangan negara.

Setelah perwakilan DPRD menerima tuntutan tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.15 WIB.

Polisi Turunkan 563 Personel

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Pimpin Latihan Menembak, Asah Kemampuan Satreskrim dan Personel Polsek

BACA JUGA:Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski

Kategori :