BATURAJA - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Baturaja menjadi sasaran operasi razia yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat malam, tanggal 27 Oktober.
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi peredaran narkoba dan memeriksa pengunjung yang mungkin membawa senjata tajam (sajam) atau senjata api (senpi).
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini melibatkan sekitar 70 personel dari berbagai instansi, termasuk Polres OKU, Kodim 0403 OKU, dan Satpol-PP OKU.
BACA JUGA:Polres Mura Amankan 6 Mobil Modifikasi Penimbun 1,2 Ton BBM Subsidi
BACA JUGA:Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Ada yang Kenal?
Operasi ini dilakukan mulai pukul 23.00 WIB. Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi kamtibmas agar tetap kondusif di Kota Baturaja.
Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis SH, menjelaskan tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, termasuk karyawan di tempat hiburan yang didatangi.
Operasi ini merupakan respons terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
BACA JUGA:Skandal WO di Palembang : Pemilik WO Bawa Kabur Uang Rp1,3 M
BACA JUGA:Pemuda 15 Tahun Tewas Diserang Buaya 5 Meter, Orang Tua Berjuang Menyelamatkannya tapi Gagal
"Dari laporan masyarakat, jika lokasi tempat hiburan malam yang ada menjadi tempat pengguna atau transaksi narkoba," tambah Liswan.
Tempat hiburan malam yang menjadi target operasi razia ini antara lain adalah Karaoke Royal, MC, dan beberapa lainnya.
Namun, meskipun tim gabungan menggeledah tempat-tempat hiburan malam ini, pengunjung yang datang pada malam itu terbilang sedikit.
BACA JUGA:Serangan Brutal 50 Pemuda dengan Pedang dan Celurit : Remaja Luka Parah !
BACA JUGA:Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 Miliar ke Kejari Palembang