Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot

Selasa 26 Aug 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM  - Agenda penyampaian dokumen rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025 di Hotel Emilia Palembang, Senin 25 Agustus 2025 mendapat sorotan meski agenda tersebut telah dibatalkan.

Sorotan itu di sampaikan, mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tiga periode H Faizal Anwar SE, penyampaian dokumen rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) di Palembang, sebagai masyarakat Kabupaten Muara Enim pastinya kecewa.

" P-KUA dan P-PPAS ini bagian penyusunan dari APBD, bearti ini (P-KUA dan P-PPAS) milik publik, milik masyarakat Kabupaten Muara Enim, kenapa harus diserahkan di tempat lain, saya masyarakat Muara Enim kecewa pasti dan kalau tetap dipaksakan ini ada apa," ujar Faizal Anwar konfrensi pers di kediamnnya, Selasa 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Lewat Promosi PORPROV Muba

BACA JUGA:DPRD OKU Kawal Penutupan Tempat Hiburan Malam, AHKRAB Ajukan Keberatan

Dirinya, mempertanyakan alasanya apa penyampaian P-KUA dan P-PPAS harus di Pelambang. Sebab, kata dia, sepengetahuannya dalam tata tertib (Tatib) DPRD tidak diperkenankan adanya pembahasan, penyerahan atau penyampaian  KUA-PPAS atau rapat-rapat di luar kantor DPRD.

"Sacara etika informasi ini milik publik dan terbuka untuk umum dan sampaikan ke publik. Kalau penyampaian dan pembahasannya di Palembang dimana keterbukaan informasnya. Jelas kecewa dan bertanya ada apa,  permasalahanya apa sehingga penyampaian di Palembang, terlepas itu berlangsung atau dibatalkan kesannya memaksakan diri sehingga timbul pertanyaan," sesal Faizal.

Lajutnya, kalau ditanya pemborosan pasti pemborosan.

BACA JUGA:Pelapor Kasus Perzinahan Kades Desa Ulak Segara Buka Suara, Ngaku Tidak Ada Harga Diri Lagi

BACA JUGA: Antusias Warga OKU Ikuti Program Pemutihan Pajak Sangat Tinggi, Optimis Capai Target

Begitu juga ada pihak lain yang memfasilitasi akan menjadi pertanyaan besar.

Kerena penyusunan APBD itu, terang Faizal, sudah ada mata anggarannya mulai dari musrembang tingkat desa sampai musrembang tingkat kabupaten sampai menjadi KUA-PPAS, APBD, verifikasi gubernur.

"Keluar dari pelaksaan itu menjadi tanda tanya ada apa, yang jelas pemborosan," katanya.

BACA JUGA:396 Lulusan Unbara Diwisuda, 12 Orang Raih Predikat Terbaik

BACA JUGA:PPPK Kota Prabumulih Keluhkan Belum Cairnya Gaji Pasca Dilantik, Sekda Pastikan Segera Dicairkan

Kategori :