Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!

Senin 25 Aug 2025 - 15:56 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM – Bilal Muslimin (21), warga Kelurahan Bandung Kiri,  Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diciduk Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau, pada Jumat 22 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pasalnya pemuda ini diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil Suzuki Phanter warna merah metalik, BG 1903 UV, milik Muhammad Susanto (44), Dusun IV, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi,  melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi di depan kontrakannya korban di Jalan H.M. Soeharto, RT 09, Kelurahan Lubuk Kupang, pada Jumat 23 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. 

BACA JUGA:Dibacok Berkali-Kali Warga Muratara Kritis

BACA JUGA:Bawa 9 Butir Ineks, Seorang Warga Prabumulih Ditangkap

Korban baru menyadari mobilnya raib saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. 

Atas laporan itu Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menurunkan tim gabugan Macan dan Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

BACA JUGA:Sedang Duduk di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba Ditangkap: Segini Barang Bukti yang Disita Polisi !

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di OKU Divonis Hukuman Mati 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas pelaku.

Hingga akhirnya pada Jumat 22 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno berhasil mengamankan tersangka di rumahnya Jalan Letkol Atma, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Tersangka diketahui bernama Bilal Muslimin (21), warga Lubuklinggau Barat I," ujar AKP Kurniawan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri mobil milik korban. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah  menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Panther warna merah metalik, nopol BG 1903 UV, Noka MHCTBR54BTC009898, Nosin E009898 atas nama Syajari Zakaria.

Kategori :