KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengecam tindakan pengancaman kepada seorang dokter di RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan dirinya mengecam kejadian tersebut.
Maka dari itu, ia juga meminta agar proses hukum tetap berjalan, meskipun kedua belah pihak saling bermaafan.
"Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan," katanya.
BACA JUGA:Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Dinilai Minim Perlindungan Bagi Jemaah
BACA JUGA:Dua Maskapai Buka Rute Penerbangan Internasional
Menurutnya, kejadian tersebut preseden yang buruk bagi semangat tenaga kesehatan (nakes) yang sedang mengabdi ke daerah.
"Permasalahan ini preseden buruk bagi semangat nakes yang harus terjaga, apalagi itu dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah, dan harus dihargai. Kok ini malah masih ada yang berlaku tidak wajar" katanya.
Deru mengatakan dirinya juga telah meminta Dinkes Sumsel untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba," kata dia.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan 50 Paskibraka Sumsel, Tekankan Semangat Satria dan Teladan Bangsa
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Sinergi BI dalam Membangun Ekonomi Desa
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Berdasarkan keterangan dari dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. (ant)