Hologram khusus akan dipasang pada kendaraan yang sudah memenuhi kewajiban pajak.
“Sumsel berbeda dengan daerah lain. Saat yang lain menaikkan tarif, kita justru memberikan keringanan. Saya ingin setelah 80 hari ini, semua kendaraan di Sumsel tertib administrasi,” katanya.
Target Realisasi PAD
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, H. Achmad Rizwan, menuturkan bahwa kebijakan pemutihan ini juga diharapkan menjadi stimulus agar realisasi PAD semakin meningkat.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Soroti Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Indralaya Utara, Ini Kata Bupati
BACA JUGA:Reses DPRD Kota Prabumulih Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Daerah Pemilihan
Hingga 15 Agustus 2025, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 57,45 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 48,40 persen.
“Pembayaran pajak bisa dilakukan di berbagai layanan, mulai dari Samsat Mall, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Desa. Dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini,” jelas Rizwan.
Sosialisasi Hingga ke Daerah
Peluncuran program tersebut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Melinda, serta sejumlah kepala OPD. Acara berlangsung meriah dengan nuansa perayaan kemerdekaan.
Di akhir sambutannya, Herman Deru mengajak seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk ikut mensosialisasikan kebijakan ini. “Semakin banyak yang tahu, semakin besar manfaatnya bagi pembangunan di Sumsel,” pungkasnya.
BACA JUGA:Herman Deru dan Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo
BACA JUGA:Pejabat Lapas Kayuagung Hadiri Pengukuhan 40 Anggota Paskibraka OKI 2025
Program ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mendorong tertib administrasi sekaligus meningkatkan pembangunan di Sumatera Selatan.