Gelapkan Motor Sopan Sopian, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob Polsek Prabumulih Barat

Selasa 12 Aug 2025 - 11:10 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Aksi penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Kali ini, Parlan Aneka Putra (28), warga Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Prabumulih Barat. 

Pria yang kesehariannya dikenal warga sekitar sebagai buruh serabutan ini diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BG 2063 CE milik Sopan Sopian (45), warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Penangkapan pelaku berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Nekat Curi Aki Truk Seorang Buruh Harian Lepas Diringkus Tekab Polres Prabumulih

BACA JUGA:Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara

Tim Resmob “Sunyi Senyap” Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan S.Psi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Informasi yang dihimpun PALPOS.ID dari pihak kepolisian menyebutkan, kasus penggelapan ini berawal pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pelaku Parlan mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Melati RT 01 RW 01, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Bongkar Ladang Ganja di Kebun Warga, Dua Tersangka Ditangkap

BACA JUGA:Divonis Mati Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Kopda Bazarsah Ajukan Banding !

Di rumah tersebut, korban sedang tidak berada di tempat.

Hanya anak korban, Rico Septian (20), yang berada di dalam rumah dan sedang tertidur. Pelaku kemudian membangunkan Rico dan menyampaikan alasan ingin meminjam sepeda motor untuk pulang ke dusun.

Tanpa menaruh curiga, Rico mengizinkan pelaku membawa sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 2063 CE yang terparkir di halaman rumah.

BACA JUGA:Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar

BACA JUGA:Pencuri Baling-Baling Kapal di Ogan Ilir Dibekuk Polisi, Tertangkap setelah 10 Bulan Buron

Kategori :