BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik: Berikut Daftar Lengkapnya !

Sabtu 09 Aug 2025 - 16:08 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

JKL Hand Cream Lavender

MNO Sunblock Lotion

MNO Whitening Body Lotion

Masyarakat diminta untuk menghentikan penggunaan produk-produk di atas apabila masih memilikinya.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan, terutama yang menawarkan hasil instan.

Konsumen juga diingatkan untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli kosmetik, yakni:

Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik dan tidak rusak.

Label: Baca kandungan, petunjuk penggunaan, dan peringatan.

Izin edar: Cek nomor notifikasi BPOM.

Kedaluwarsa: Pastikan tanggal masih berlaku.

Produk yang dicurigai melanggar ketentuan dapat dilaporkan ke Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM setempat.

Menurut Taruna Ikrar, BPOM tidak hanya menindak setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga memperkuat sistem deteksi dini melalui pengujian sampel secara acak di pasar dan audit rutin pabrik kosmetik.

“Kami akan terus memantau peredaran kosmetik, termasuk memeriksa e-commerce dan media sosial. Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami memastikan bahwa produk yang beredar aman, bermanfaat, dan bermutu,” jelasnya.

Selain itu, BPOM juga berkoordinasi dengan asosiasi industri kosmetik untuk meningkatkan kesadaran produsen terhadap pentingnya kepatuhan terhadap formula yang telah terdaftar.

Pencabutan izin edar ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri kosmetik.

Kasus seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi merusak citra industri kecantikan dalam negeri.

Kategori :