KPK Kerahkan Tim ke Daerah, Kejar Jejak Harun Masiku yang Masuk DPO Sejak 2020

Kamis 07 Aug 2025 - 16:56 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan pencarian terhadap buronan kasus suap, Harun Masiku, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa KPK telah menerima informasi lokasi terbaru keberadaan Harun Masiku dan segera menurunkan tim ke daerah untuk melakukan pencarian.

"Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari," ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu malam (6 Agustus 2025).

BACA JUGA:KPK Usut Kasus Mesin EDC Bank

BACA JUGA:Sinergi KPK-Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik Jakarta 10 Juli 2025

Menurut Asep, tim penyidik KPK yang ditugaskan ke luar kota untuk menyusuri informasi keberadaan Harun Masiku telah kembali ke Jakarta.

"Penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali dari luar kota untuk mencari (Harun Masiku)," jelas Asep.

Meski belum membeberkan lokasi secara spesifik, KPK memastikan informasi tersebut cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Termasuk Mantan Pj Bupati OKU

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU dan Sejumlah Pejabat Terkait Kasus PUPR

Harun Masiku, mantan caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi buronan dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini pada 9 Januari 2020, yaitu:

Harun Masiku (caleg PDIP)

BACA JUGA:Mahasiswi di Baturaja Terseret Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, Akui Diperintah Cairkan Dana Rp 1,2 M

BACA JUGA:KPK Periksa Saksi Bansos Presiden

Kategori :