Tindak Tegas bagi Warga Kibarkan Bendera One Piece

Minggu 03 Aug 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

TANGERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengambil tindakan tegas terhadap warga di daerah itu yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece pada momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Tangerang, Sabtu.

Menurut dia, dengan adanya gerakan pengibaran bendera yang disimbolkan sebagai bajak laut itu, merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera Merah Putih.

BACA JUGA:Tom Lembong dan Hasto Anak Bangsa yang Baik

BACA JUGA:Kapolri: Polri dan Ulama Saling Melengkapi

Selain itu, gerakan tersebut juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

"Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," katanya.

Dia pun berharap kepada masyarakat khususnya di daerah Banten untuk senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih."Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," ucapnya.

BACA JUGA:Lahannya Terbakar, Tak Diberi Toleransi: Sikap Tegas Presiden terhadap Korporasi

BACA JUGA:Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Masih Didalami

Dia juga menegaskan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Banten dipastikan kondusif."Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih," tegas dia.

Diketahui, baru-baru ini diramaikan dengan pemberitaan dari berbagai daerah yang mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI.

One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda.

BACA JUGA:Apresiasi Dokumen Solusi Dua Negara KTT Internasional PBB

BACA JUGA:Siaga Walau Peringatan Bahaya Tsunami Telah Selesai

Kategori :