Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi saat Asah Kunci T dan Y, Ini Tampangnya

Senin 28 Jul 2025 - 17:58 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yuli

Para korban dalam kasus ini adalah Riska Purnama (30), warga Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, dan Gunawan (36), warga Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja.

“Kedua korban melaporkan kehilangan sepeda motor dalam waktu berdekatan. Dari hasil penyelidikan, kedua laporan itu akhirnya mengarah kepada pelaku yang sama,” tambah Zahirin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni Honda Revo warna hitam, dan Honda Beat warna biru, kunci leter T dan Y, serta dua buah plat nomor kendaraan seri B yang diduga palsu.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lainnya.

Kategori :