Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Tungkal Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meminta setiap warga masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda 2 diluar rumah tanpa tambahan kunci pengaman dan tanpa pengawasan secara langsung serta warga tidak segan untuk melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin.*
Tags : #tindak pidana pencurian
#tangkapan cepat polisi
#reskrim polsek tungkal jaya
#polisi tangkap pencuri motor
#pencurian motor
#pelaku curanmor tertangkap
#kriminal musi banyuasin
#keamanan desa peninggalan
#barang bukti curanmor
#aksi kriminal sumsel
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Oct 2025 - 16:22 WIB
Identitas Mr X Ditemukan Tewas Dalam Karung di Sanga Desa Bernama Rocki
Kamis 23 Oct 2025 - 09:35 WIB
Warga Sanga Desa Geger : Jasad Pria Ditemukan Dalam Karung di Kebun Desa Ngulak 3 !
Senin 15 Sep 2025 - 21:04 WIB
Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka
Selasa 09 Sep 2025 - 14:51 WIB
Kecanduan Judi Online dan Narkoba Seorang Anak di Lubuklinggau Nekat Curi Motor Ayah Kandung
Senin 08 Sep 2025 - 21:53 WIB
Curi Motor Tua Ayah Dua Anak di Ogan Ilir, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Terpopuler
Selasa 28 Oct 2025 - 13:52 WIB
Redakan Stres dan Depresi dengan Petai
Selasa 28 Oct 2025 - 06:30 WIB
Daftar 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia FIFA 2025
Selasa 28 Oct 2025 - 07:10 WIB
Kerupuk Nasi: Inovasi Camilan Gurih dari Nasi Sisa yang Ramah Lingkungan
Selasa 28 Oct 2025 - 14:25 WIB
Honda Rilis Tiga Motor 'Lite' di Jepang, Jawaban atas Regulasi Emisi 2025
Selasa 28 Oct 2025 - 21:27 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kawal Demokrasi dan Persatuan Bangsa
Selasa 28 Oct 2025 - 07:20 WIB
Sambal Ijo: Cita Rasa Pedas yang Bikin Ketagihan dari Ranah Minang
Terkini
Selasa 28 Oct 2025 - 23:06 WIB
Waspadai Infeksi Kulit Usai Thrifting, Dokter Ingatkan Tanda-Tanda Bahayanya
Selasa 28 Oct 2025 - 22:59 WIB
BPBD Sumsel Kerahkan 6 Helikopter Padamkan Karhutla di Tiga Kabupaten
Selasa 28 Oct 2025 - 21:49 WIB
Pemprov Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel
Selasa 28 Oct 2025 - 21:27 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kawal Demokrasi dan Persatuan Bangsa
Selasa 28 Oct 2025 - 20:43 WIB
Mutasi ASN Ada Tes CAT dan Dua Kali Setahun
Selasa 28 Oct 2025 - 20:41 WIB
Polres Ogan Ilir Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Tanjung Pering, Pelaku Masih Buron
Selasa 28 Oct 2025 - 20:30 WIB
Warga Prabumulih 'Kandangkan' 4 Truk Batubara, Plt Kadishub: Ada Larangan Perda dan Perwako Tapi..
Selasa 28 Oct 2025 - 20:29 WIB
Kominfo Palembang Sampaikan Arahan Sekda Terkait Mutasi
Selasa 28 Oct 2025 - 20:28 WIB
Hari Sumpah Pemuda, PTPN I Reg.2 Tanam Ribuan Pohon di Puncak
Selasa 28 Oct 2025 - 20:20 WIB