PRABUMULIH - Ahmad Yani alias Mat (48), seorang petani sadap karet dan warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan.
Pria tersebut ditangkap oleh tim opsnal Unit Pidum Polres Prabumulih di Jalan Danau Asam, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Kamis, 1 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit Pidum Polres Prabumulih, Ipda Akbar Rafsanjani STRK, memimpin operasi penangkapan saat Ahmad Yani sedang merekap nomor angka judi toto gelap (togel) secara online.
BACA JUGA:Nongkrong Larut Malam Berujung Tragis : Mahasiswi UNSRI Tewas Dalam Serangan Begal
BACA JUGA:Sempat Viral, Oknum Polisi di Ogan Ilir Ini Cekcok dengan Warga, Begini Nasibnya !
Tertangkap tangan inisial AY tersebut sedang menggunakan handphone (HP) untuk mengumpulkan nomor angka dari para pemasang.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang melibatkan Ahmad Yani.
"Pelaku berinisial AY tertangkap tangan unit pidum dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STRK saat sedang merekap nomor angka dari pemasang secara online di Jalan Danau Asam Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih," ujarnya.
BACA JUGA:Bandar Besar Narkoba OKU Divonis 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:Mantan Kadis PUPR Muba Herman Mayori Bakal Masuk Bui Lagi
Selain berhasil menangkap pelaku, unit pidum juga berhasil mengamankan barang bukti yang menjadi alat bukti kasus ini.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah 1 unit Handphone OPPO berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku, dan 14 lembar kertas yang berisi nomor judi dari para pemasang.
Proses selanjutnya, baik pelaku maupun barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Guru SMPN 3 Ogan Ilir Jadi Korban Begal Gegara Penerapan Aplikasi GURUKU
BACA JUGA:Kasus Oknum Camat Nibung, Warga Apresiasi dan Dukung Polisi Berantas Narkoba di Muratara