Tak Boleh Abaikan Hukum Demi Eks Prajurit Marinir

Selasa 22 Jul 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan eks anggota Marinir yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.TNI AL pun, kata Tunggul, tidak akan mau merespon permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.

"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).(ant)

Kategori :

Terkait

Selasa 22 Jul 2025 - 21:37 WIB

Jadi Sinyal Kepercayaan Dunia

Selasa 15 Jul 2025 - 20:07 WIB

Kesepakatan IEU-CEPA Dorong Ekspor RI