Pakar Hukum: Panitia Pesta Rakyat Garut Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP Usai Tewaskan 3 Orang

Senin 21 Jul 2025 - 19:55 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Yakni seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Kemudian Dewi Jubaeda (61) dan seorang anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39). (ant)

Kategori :