Gelar Sosialisasi dan Bimtek, Eti Agustina: Medsos dan Pinjol Pemicu Utama KDRT di Prabumulih

Kamis 17 Jul 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

Sementara itu, Kepala DP2KBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina, dalam paparannya mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada tiga kasus kekerasan yang naik ke tingkat litigasi, yaitu dua kasus terhadap anak dan satu kasus terhadap perempuan.

Sementara itu, ada empat kasus lainnya yang ditangani melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi.

“Kalau dilihat secara angka, jumlah kasus yang masuk litigasi memang kecil, tapi kasus yang diselesaikan dengan mediasi juga tetap kami catat dan pantau,” jelas Eti.

Eti juga menggarisbawahi bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan kondisi sosial ekonomi.

Ia menyebut media sosial dan pinjaman online (pinjol) sebagai dua faktor utama pemicu kekerasan.

“Penyebab utama kekerasan terhadap anak didominasi oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak. Sementara untuk kasus KDRT, biasanya dipicu oleh tekanan ekonomi yang berasal dari pinjaman online,” bebernya.

Sebagai langkah preventif, DP2KBPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana membangun rumah tangga yang sehat serta mendidik anak sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan psikologisnya.

Salah satu program unggulan yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Program ini menjadi sarana strategis untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada keluarga agar mampu membentuk lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan ramah anak.

“PUSPAGA ini menjadi wadah bagi keluarga untuk belajar bagaimana menjadi orang tua yang baik, bagaimana mendidik anak sesuai usia, serta bagaimana membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga,” terang Eti Agustina.

PUSPAGA diharapkan dapat menjadi pusat layanan satu pintu yang menyediakan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis dalam lingkup keluarga.

Melalui pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif, DP2KBPPPA ingin membangun kesadaran bahwa keluarga adalah tempat perlindungan pertama dan utama bagi anak.

Selain membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan ini juga difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Eti Agustina menyampaikan bahwa modus TPPO kian berkembang dan menyasar berbagai kalangan, termasuk perempuan dan anak di daerah.

“Kita tidak bisa anggap remeh. TPPO ini bisa terjadi dalam bentuk perekrutan kerja yang tidak resmi, pengiriman tenaga kerja ilegal, bahkan bisa terjadi secara online. Oleh karena itu, edukasi dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan,” tegasnya.

DP2KBPPPA menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan instansi pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan terhadap dugaan TPPO di Kota Prabumulih.

Kategori :

Terkini

Kamis 17 Jul 2025 - 22:49 WIB

Komite I DPD-BKN Bahas Nasib ASN PPPK

Kamis 17 Jul 2025 - 22:33 WIB

Prabowo Temui Sahabat Lama di Belarus

Kamis 17 Jul 2025 - 21:14 WIB

Berdayakan PPID Sebagai Corong Informasi

Kamis 17 Jul 2025 - 21:09 WIB

Vaksin Polio Syarat Jamaah Haji

Kamis 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Deliar Divonis 5 Tahun

Kamis 17 Jul 2025 - 20:43 WIB

Lantik Pengurus APKASI

Kamis 17 Jul 2025 - 20:36 WIB

Feby Deru Berbagi di Muharram 1447 H