KORANPALPOS.COM – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) yang beraksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (16/7/2025), hanya beberapa jam setelah kejadian di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial J.S. (27), warga Desa Ibul Besar III, dan I.S. alias Ipan (26), warga Kecamatan Kertapati, Palembang.
BACA JUGA:1,1 Kg Sabu dan 1.510 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Muratara, Polisi Amankan 2 Tersangka Asal Riau
BACA JUGA:Tempat Jual Beli Minyak Ilegal Keluang Terbakar
Sementara dua pelaku lainnya berinisial A. dan AP. masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang sopir truk bernama R.D.Y. (28).
Korban mengaku kehilangan sejumlah barang sembako saat dalam perjalanan mengantar muatan milik PT. Sungai Budi Grup menuju Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Dua Warga Tanjung Lubuk Ditangkap
BACA JUGA:Aksi Curanmor Meresahkan Beraksi di 3 TKP di Ogan Ilir: Dua Gagal Satu Berhasil !
"Korban sadar truknya telah disayat ketika ada pengemudi lain memberi kode di jalan. Setelah diperiksa, ternyata beberapa barang di atas truknya sudah hilang," jelas IPTU Nugrah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan cepat. Dalam waktu singkat, pelaku J.S. berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya.
BACA JUGA:Empat Bulan Buron Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara
BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Bapak Kandung di Muba Terancam 15 Tahun Penjara !