KORANPALPOS.COM - Pasca pemblokiran jalan yang dilakuan warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Jumat 11 Juli 2025, membuat situasi sempat memanas.
Bahkan isu terkait pengamanan sejumlah warga yang diduga sebagai provokator membuat sitasi di wilayah tersebut juga semakin mencekam.
Namun aparat kepolisian di wilayah tersebut berhasil mengamankan situasi dan membuat kondisi Kembali kondusif.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, Sabtu 12 Juli 2025, menjelaskan kronologis kejadiannya.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Serap Pandangan Fraksi
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Alumni Retret Pandu Satria Harus Jadi Teladan Generasi Emas 2045
Menurut Kapolres kekisruan yang terjadi berawal dari aksi sweeping hingga pembakaran yang dilakukan sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Rawas.
"Jumat 11 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berkumpul di Jembatan Telikang, Desa Sungai Baung, mereka melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa bahan atau peralatan pendukung aktivitas pertambangan di Kecamatan Ulu Rawas. Namun, hingga pukul 11.45 WIB, tidak ditemukan kendaraan seperti yang dicurigai," jelas Kapolres.
Kekecewaan massa berujung pada aksi pembakaran terhadap alat berat jenis excavator yang berada di Desa Jangkat.
Aksi ini langsung memicu reaksi keras dari warga setempat.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik Sumsel
BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Sepanjang Jalinsum
Ketegangan sempat meningkat dan hampir terjadi bentrok, namun berhasil diredam dengan kesepakatan sementara.
Warga Desa Jangkat menantang massa aksi untuk melakukan pembakaran alat berat lainnya di Pulau Kidak jika ingin keluar dari wilayah tersebut.
Rombongan massa kemudian bergerak menuju Desa Pulau Kidak, namun sudah dihadang oleh warga setempat.