CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kolaborasi seluruh elemen lembaga, mulai dari amil, relawan, hingga Dewan Pengawas Syariah.
“Predikat ini bukan semata hasil evaluasi, melainkan juga cerminan dari komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Audit syariah adalah cermin reflektif untuk memperkuat layanan dan sistem lembaga ke depan,” ujar Irvan.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan mutu pengelolaan dana umat yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.
Rumah Zakat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan donatur, penerima manfaat, mitra, serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan.
Dengan mengantongi predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kementerian Agama, Rumah Zakat bertekad untuk terus berinovasi dan memperluas dampak kebaikan melalui tata kelola dana sosial yang akuntabel, terbuka, dan berbasis syariah.