3. Emas 2 gram: Rp3.754.000
4. Emas 3 gram: Rp5.606.000
5. Emas 5 gram: Rp9.310.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2025: Masih Stabil di Angka Rp1,93 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2025: Turun Rp10.000 Menjadi Rp1,932 Juta per Gram !
6. Emas 10 gram: Rp18.565.000
7. Emas 25 gram: Rp46.287.000
8. Emas 50 gram: Rp92.495.000
9. Emas 100 gram: Rp184.912.000
10. Emas 250 gram: Rp462.015.000
11. Emas 500 gram: Rp923.820.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.847.600.000
Harga-harga tersebut merupakan harga jual emas batangan yang berlaku di butik Logam Mulia dan dapat berbeda di setiap kota, tergantung kebijakan masing-masing outlet serta biaya distribusi.
Setiap transaksi jual beli emas batangan diatur melalui kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertakan dalam bukti transaksi berupa bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak pribadi atau perusahaan.