Jemaah Haji Asal OKI Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Tanah Suci

Sabtu 21 Jun 2025 - 22:35 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Kabar duka datang dari tanah suci.

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, atas nama Nurayu (67), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.

Almarhumah tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 12 Embarkasi Palembang dan wafat pada Sabtu dini hari pukul 02.00 waktu Arab Saudi di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah.

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Abdul Qudus, yang menyampaikan bahwa almarhumah telah menjalani perawatan intensif sebelum menghembuskan napas terakhir.

BACA JUGA:BPS Gelar Survei Kebutuhan Data 2025: Ajak Masyarakat Beri Penilaian Pelayanan Publik

BACA JUGA:Lurah Lubuk Kupang Desak Tindak Tegas Oknum yang Meracuni Sungai Kelingi, Kapolsek Jelaskan Ini!

“Benar, Ibu Nurayu telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS King Abdul Aziz. Jenazah akan dimakamkan di Makkah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia terkait pemakaman jemaah haji yang wafat di tanah suci,” ujar Qudus di Palembang, Sabtu (21/6).

Pihak medis di rumah sakit menyatakan bahwa penyebab wafatnya Ibu Nurayu adalah shock cardiogenic, yaitu kondisi serius yang terjadi saat jantung tiba-tiba tidak mampu memompa cukup darah untuk memenuhi kebutuhan tubuh.

Penyakit ini termasuk dalam gangguan jantung yang kerap menjadi penyebab kematian mendadak.

“Penyebab beliau meninggal karena shock cardiogenic atau syok jantung. Ini kondisi medis yang sangat kritis dan penanganannya membutuhkan fasilitas intensif,” jelas Qudus.

BACA JUGA:Sumbang 39 Kantong Darah, Polisi Hari Ini Bukan Hanya Mengayomi, Tetapi Juga Berempati

BACA JUGA:Kejari Periksa 72 Penyedia Terkait PMI Muara Enim

Sebagaimana prosedur tetap bagi jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi, jenazah almarhumah akan disalatkan di Masjidil Haram, Makkah, sebelum dimakamkan di pemakaman umum Syara’ya, salah satu tempat pemakaman yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi bagi jamaah haji.

“Prosesi pemakaman akan dilakukan di Makkah, sebagai bentuk penghormatan terakhir. Ini menjadi bentuk kemuliaan, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan dimakamkan di tanah suci,” tambah Qudus.

Keluarga almarhumah di tanah air juga akan mendapatkan hak berupa asuransi jiwa yang termasuk dalam paket Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar sekitar Rp54 juta, sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kategori :